Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan tidak akan mengeluarkan surat keputusan pengesahan hasil muktamar kubu Djan Faridz. Pemerintah masih mengerahkan penyelesaian konflik PPP kepada internal partai termasuk dengan dukungan muktamar, Rabu (13/1/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id