Gerebek Gudang Narkoba, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuatan Narkoba

24 Januari 2018 13:58
Tim gabungan Polsek Cengkareng dan Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah penyimpanan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 18 kg bahan pembuatan narkoba dan uang sebesar Rp34 juta. Sebanyak enam tersangka ditangkap, namun satu orang berhasil melarikan diri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penggeledahan

Headline News Penggeledahan