Tim gabungan Polsek Cengkareng dan Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah penyimpanan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 18 kg bahan pembuatan narkoba dan uang sebesar Rp34 juta. Sebanyak enam tersangka ditangkap, namun satu orang berhasil melarikan diri.
                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        