Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terpaksa menutup tiga perusahaan di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki izin lingkungan dan instalasi pengolahan air limbah. Polisi menyita barang bukti berupa bahan-bahan kimia berbahaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id