Proses olah TKP kembali dilanjutkan Tim Inafis Polri di pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya. Pabrik ini diketahui memiliki izin lengkap sesuai prosedur sebagai pabrik pembuatan kembang api dalam ukuran genggaman tangan berukuran 40-60 cm. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id