Usai menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam akhirnya KPK resmi menahan lima tersangka kasus penyuapan penanganan perkara pengelolaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu. Guna kepentingan penyidikan kelima tersangka ditahan ditempat yang berbeda, Rabu (25/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id