Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Priok melakukan penggeledahan di Kemendag terkait adanya praktik gratifikasi dalam proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penggeledahan, 3 orang ditetapkan tersangka, Rabu (29/7/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id