KPK menyatakan siap menjalani pemeriksaan terkait dikeluarkannya SPDP untuk dua pimpinan KPK. Saut Situmorang menegaskan KPK akan terus bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku namun mempersilakan jika ada pihak yang melakukan koreksi. Saut juga menyatakan KPK tak akan mundur menuntaskan kasus KTP-el.