Tim dari Propam Polda Sumatera Utara hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait video yang diduga pelanggaran kode etik profesi oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id