Kejaksaan Negeri Bengkulu menggeledah Kantor Wali Kota Bengkulu dan BPKAD Kota Bengkulu. Petugas menyita satu koper dan dua dus dokumen dari dua lokasi berbeda. Diduga telah terjadi penyelewengan anggaran senilai Rp500 juta.                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        