KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka dalam kasus suap DPRD Lampung Tengah. Mustafa diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018 senilai Rp300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id