Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat pengemudi taksi online dengan modus order fiktif. Dalam kasus ini, Polisi menangkap delapan pelaku dan menyita 213 telepon seluler. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id