Polisi menyita ribuan botol minuman keras arak Bali dari sebuah rumah di Jember, Jawa Timur. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah jerigen plastik, corong, dan selang air yang digunakan pelaku untuk mengemas minuman keras. Miras-miras tersebut rencananya akan dijual untuk perayaan tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id