Pemerintah kembali menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Republik Indonesia. Kali ini Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Kalimantan Barat menenggelamkan delapan kapal ilegal asal Vietnam. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id