Tim kuasa hukum La Nyalla Mattalitti masih menilai penangkapan dan proses penyidikan yang dilakukan Kejati Jati melakukan perbuatan melanggar hukum, Rabu (1/6/2016). Kuasa Hukum La Nyalla menilai proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim terhadap kliennya syarat kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id