Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejati juga berencana menyita aset milik La Nyalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id