Setelah diperiksa selama empat jam Ketua PTUN Tripeni Irianto dan empat orang lainnya yang tertangkap tangan oleh KPK langsung dibawa ke Jakarta, Kamis (9/7/2015). Selain pelaku, penyidik juga membawa barang bukti sebuah ransel yang diduga uang dolar dan sebuah kotak besar yang diduga berisi dokumen.