Tunggak Pajak Rp5,3 Miliar, Dua Pengusaha Disandera

05 Juni 2015 00:18
Dua pengusaha asal Malang, Jawa Timur, disandera oleh Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur, karena menunggak pajak hingga Rp5,3 miliar, Kamis (4/6/2015). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penyanderaan

Headline News Penyanderaan