Meskipun KPK telah meminta hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan mengugurkan praperadilan OC Kaligis namun pihak pengadilan tetap melanjutkan sidang dengan agenda lanjutan tanggapan termohon yakni KPK atas permohonan praperadilan OC Kaligis, Rabu (19/8/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News