Metrotvnews.com: Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) optimistis proses penyelesaian sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo akan dicairkan sebelum lebaran tahun ini. Pemerintah juga sudah membentuk tim percepatan agar proses pencairan ganti rugi segera terealisasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id