Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terhadap Dirjen Hubla Kemenhub, penyidik KPK melakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan kepada dua tersangka Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id