Disreskrimsus Polda Bali menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Bidang Perizinan Kabupaten Gianyar. Keduanya ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengurusan izin usaha. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id