JPU KPK Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Opini WTP

27 September 2017 13:38
Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dengan terdakwa pejabat non aktif Kementerian Desa Sugito dan Jarot Budi. Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi. Ada dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK, yaitu Eddy Mulyadi anggota BPK dan Ali Sadli auditor BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Suap di bpk

Headline News Suap di bpk