Menhub Tegaskan Pemberlakukan Aturan Angkutan Online Dilakukan Bertahap

02 April 2017 08:21
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi menegaskan pemberlakuan peraturan pemerintah terkait angkutan online berlaku bertahap. Budi Karya menyebut penerapan aturan juga harus menjaga pelayanan angkutan tetap kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Polemik taksi online

Headline News Polemik taksi online