Sejumlah satwa taksidermi atau hasil pengawetan satwa liar hasil perdagangan liar yang disita selama ini dimusnahkan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dengan cara dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya tiga ekor harimau, seekor beruang madu, seekor kucing hutan, selembar kulit harimau, dan dua buah gading gajah, Senin (23/5/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id