Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pihak terkait berharap MK menegakkan pasal 158 UU Pilkada terkait ambang batas. Ambang batas perselisihan yang diajukan pihak pemohon dinilai gugur karena melewati maksimal ambang batas sebesar 1% atau 47 ribu suara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id