Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh kembali menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja di Aceh Besar. Namun, polisi tak menemukan pemilik atau petani di lahan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id