Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PBNU melakukan nota kesepahaman. MoU dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup. MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi distribusi tanah, objek reforma agraria dan perhutanan sosial serta meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id