Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada setiap imigran asal Indonesia di Amerika Serikat yang menghadapi persoalan hukum terkait legalitas keberadaan mereka di negara tersebut. Komunikasi antara otoritas Republik Indonesia dengan Amerika Serikat telah dilakukan secara erat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id