Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memastikan akan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pengisian kolom aliran kepercayaan di KTP-el. Namun untuk pelaksanaannya masih menunggu dari pemerintah pusat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id