Pemerintah Undang Investor Danai Proyek LRT

23 Mei 2017 22:45
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 49 Tahun 2017 tentang pembiayaan proyek LRT telah diteken Presiden Joko Widodo. Nantinya pendanaan tidak hanya mengandalkan Bank Himbara saja tetapi juga bisa melalui pihak lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Proyek lrt

Headline News Proyek lrt