Kuasa Hukum Irman Gusman Sebut Dakwaan Jaksa Prematur

15 November 2016 12:39
Pengadilan tipikor kembali menggelar sidang kasus suap kuota impor gula dengan terdakwa Mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan agenda pembacaan eksepsi. Dalam eksepsi, tim kuasa hukum menyebut bahwa dakwaan yang dibuat oleh JPU KPK tidak sesuai dengan UU dan dinilai prematur.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Irman gusman ditangkap

Headline News Irman gusman ditangkap