Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kembali menjalani persidangan kasus dugaan suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut sebesar Rp61,8 miliar. Dalam persidangan terungkap tiga pimpinan DPRD periode 2009-2014 meminta uang sebesar Rp1,3 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id