Ketua Umum PPP hasil muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy mengajak Djan Faridz bergabung dengan kepengurusannya. Sikap ini dilakukan pasca-MA kembali menolak upaya kasasi yang diajukan Djan Faridz terkait dualisme kepengurusan PPP.
Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?