Pemda Lampung Terus Sosialisasikan Larangan Truk Beroperasi Jelang Lebaran

10 Juni 2017 12:10
ASDP Bakauheni bersama Pemda Lampung terus mensosialisasikan larangan beroperasi terhadap angkutan barang pada H-4 hingga H+3 lebaran. Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan lintas Sumatra selama arus mudik dan arus balik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Arus mudik

Headline News Arus mudik