Melalui rapat pleno terbuka, KPU DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi untuk maju dalam kontestasi Pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id