Seorang wanita warga Tiongkok akan dideportasi ke negara asalnya karena ia menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Indonesia. Wanita bernama Huang Hua Ying ini ditangkap petugas gabungan saat sedang menjual emas imitasi, jam tangan, dan sejumlah aksesoris di pusat Niaga Palop. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id