MK Terima 9 Permohonan Gugatan Pilkada

08 Juli 2018 19:27
LSM Kode Inisiatif menilai ambang batas sengketa Pilkada yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi masih bisa ditembus selama penggugat memiliki bukti kuat. Hingga Minggu, 8 Juli 2018 sudah ada sembilan permohonan gugatan yang diterima MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pilkada 2018

Headline News Pilkada 2018