Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa menyatakan kasus suap yang menyeret mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar terjadi karena proses pengadaan barang yang tidak transparan di BUMN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id