Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan penanganan pascagempa Lombok akan segera memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun pemerintah tetap tidak akan menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id