Pekerja Informal Diwajibkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

24 November 2018 01:18
Pemerintah mewajibkan pekerja informal mengikuti program jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal perlu mendapat perlindungan asuransi karena tergolong rentan mengalami kecelakaan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Bpjs

Headline News Bpjs