Metrotvnews.com: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya merazia makanan ringan di sejumlah gerai di dalam pusat perbelanjaan di Surabaya. Petugas menemukan ratusan makanan ringan impor tanpa dilengkapi izin edar dari Badan POM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id