Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan sekitar 29 ribu sertifikat gratis di Provinsi Jambi. Pembagian ini diharapkan dapat menjadi langkah antisipatif terjadinya alih fungsi lahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id