Sebanyak empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan dinyatakan lolos bersyarat sebagai calon kepala daerah 2018-2023 oleh KPU Provensi Sulawesi Selatan. Mereka lolos bersyarat karena berkas harus dilakukan perbaikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id