Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada pembahasan terkait dengan polemik regulasi zakat bagi aparatur sipil negara. Menurut Presiden Joko Widodo kebijakan zakat 2,5 persen tersebut baru menjadi pembahasan internal di Kementerian Agama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id