DPR-KPU Sepakati Aturan Pemilih yang Pindah Domisili

10 Januari 2019 15:17
Komisi II DPR RI menyepakati mekanisme pemungutan dan perhitungan surat suara diserahkan ke pihak KPU RI. Pemilih yang pindah akan tetap diberi surat suara jika tidak keluar dari Dapil terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pilpres 2019

Headline News Pilpres 2019