Komisi II DPR RI menyepakati mekanisme pemungutan dan perhitungan surat suara diserahkan ke pihak KPU RI. Pemilih yang pindah akan tetap diberi surat suara jika tidak keluar dari Dapil terdaftar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id