Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman atas bawahannya Novel Baswedan serta tiga media massa. Polisi memerlukan waktu untuk mengklarifikasi fakta hukum di lapangan berkaitan dengan tindak pidana dalam pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id