PN Jaksel Tunda Pembacaan Tuntutan Ahmad Dhani

19 November 2018 19:15
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda tuntutan untuk terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Menanggapi penundaan penuntutan, Dhani berharap hakim dapat membebaskan dirinya atau lebih rendah daripada hukuman Ahok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Ahmad dhani

Headline News Ahmad dhani