Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak sependapat dengan nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Irman Gusman dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU juga meminta hakim untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan oleh Irman Gusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id