Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian resmi menggugat KPU ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Gugatan ini dilayangkan terhadap keputusan KPU Sumut yang mencoret JR Saragih-Ance Selian menjadi peserta Pilgub Sumut 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id