Polres Pakpak Barat, Sumatra Utara, memusnahkan 13,8 kg ganja kering yang merupakan barang bukti penyelundupan narkoba antar provinsui yang dilakukan warga Aceh Tenggara, Jumat (22/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id